Jasa Import Undername Bekasi – Ada berbagai alasan seseorang menggunakan produk dari luar negeri. Dari fungsinya untuk memenuhi kebutuhan yang tidak dapat terlengkapi dengan produk dalam negeri maupun untuk keperluan kepuasan diri saja.
Menjadi importir memerlukan izin dan perlu memahami manajemen impor (prosedur) yang harus terjalani dan memakan waktu dalam manajemen. Selain itu, bea cukai telah menetapkan peraturan untuk lisensi impor (API: nomor identifikasi importir) mungkin tidak lebih dari 1 bab kode HS.
PT. Andespar Duta Indonesia menyediakan layanan penyewaan undername yang memudahkan Anda untuk perizinan kegiatan export dan import. Kami melayani berbagai layanan seperti jasa import borongan, import door to door, jasa undername impor melalui jalur hijau, dsb. Sebelum kita lanjut, kita harus mengerti dulu mengenai undername import.
Layanan Undername import adalah kegiatan atau kegiatan barang impor dari luar negeri menggunakan nama perusahaan lain yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Bea & Cukai dan memiliki izin resmi untuk melakukan kegiatan barang impor yang akan terimpor.
Dimana perusahaan hanya bertindak sebagai meminjamkan izin nama, sedangkan pelakunya adalah perusahaan / importir lain. Dan tentu saja ada kontrak secara tertulis antara kedua pihak.
Juga disarankan agar pembeli / importir memilih layanan nama tempat dengan hati-hati di antara perusahaan penyedia barang. Karena tidak semua perusahaan penyedia layanan undername memiliki kredibilitas / rekam jejak yang baik.
Mengapa? Karena semua gerakan ekspor impor suatu perusahaan akan direkam di Direktorat Pabean.
Pabean adalah area dengan perbatasan tertentu di pelabuhan, bandara, atau tempat lain yang terdedikasikan untuk transportasi barang dalam pengawasan Direktorat Jenderal BEA dan Cukai.
Kemudian mereka yang menentukan apakah perusahaan jujur atau memiliki rekaman yang mereka ragukan / perusahaan baru. Jika iya, tentu saja akan memakan waktu lebih lama untuk melewati jalur kuning dan garis merah.
Jalur hijau, artinya barang dapat terhapus langsung dari area pabean setelah dokumen terperiksa.
Jalur kuning berarti pengeluaran barang membutuhkan dokumen tambahan tertentu (sesuai dengan jenis item). Setelah tersetujui, kami dapat mengambil barang dengan dokumen SPPB (Pesanan Pengeluaran).
Setelah item terhapus, semua dokumen seperti slip pembayaran untuk bea masuk, tagihan jalan napas atau Bill of Lading, tersampaikan oleh Freight Forwarder ke perusahaan Undername, sedangkan salinan terkirim kepada peminjam nama perusahaan.
Garis merah, yang berarti bahwa barang harus terperiksa secara fisik oleh bea cukai jika setelah itu tidak ada masalah lagi dapat terhapus dari area bea cukai.
Tahukah Anda bahwa sebelum kegiatan impor ini berlangsung ada beberapa hal yang perlu kita persiapkan? Berikut kami beri ulasan singkatnya untuk Anda.
Satu hal yang sangat wajib dan tak bisa terlewat yaitu mengurus perizinan impor. Ada 2 jenis perizinan yang harus terpenuhi yaitu perizinan umum dan perizinan khusus. Perizinan umum meliputi perizinan legalitas perusahaan seperti CV dan PT, API atau Angka Pengenal Impor seperti API-P atau API-U, serta NIK atau Nomor Induk Kepabeanan.
Sedangkan perizinan khusus adalah perizinan yang terkait dengan jenis barang yang akan terimpor, misalnya saja impor buah-buahan maka perizinannya berupa IP Hortikultura atau IT Hortikultura.
Dalam impor Anda tak hanya mengeluarkan biaya untuk produk yang Anda beli saja melainkan akan ada biaya pajak, bea cukai, dan lainnya yang harus Anda bayarkan pada pihak yang berwenang. Saran untuk Anda harus sudah menyiapkan rincian dana yang terbutuhkan jauh-jauh hari.
Penting bagi Anda untuk menentukan jasa transporter yang akan tergunakan baik melalui ekpedisi jalur darat, laut, maaupun udara. Pilihlah jasa terpercaya dan profesional sehingga pelayanan yang telah terberikan pun akan jauh lebih berkualitas.
Disini Anda juga harus mengetahui ketentuan-ketentuan apa saja yang ditetapkan oleh penyedia jasa agar tidak terjadi kesalahpahaman baik sebelum, saat, maupun sesudah menggunakan jasa.
Tentukan jadwal pengiriman dan ketahui berapa lama dan waktu yang diperlukan dari pengiriman sampai barang tiba di tangan Anda. Hal ini berguna agar mengantisipasi hal-hal yang tidak Anda inginkan seperti keterlambatan.
PT. Andespar Duta Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang freight forwarding atau jasa transporter impor dan ekspor barang yang menawarkan kemudahan dalam proses impor dari perizinan hingga barang sampai ke tempat Anda.
Kami merupakan perusahaan undername import jakarta profesional yang telah berpengalaman dalam bidang komoditas impor ekspor selama bertahun-tahun lamanya. Adapun bagi Anda yang membutuhkan jasa kami, hubungi kami untuk pemesanan atau informasi selengkapnya melalui kontak di bawah ini.
Excecutive Import : Riki Zulian Putra
Alamat : Jl. Jatinegara Barat No. 195 Lantai 2 Bali Mester, Jatinegara Kota ADM Jakarta Timur DKI Jakarta
Telp : 021–8275-1777
: 0822 9856 5551
: 0822 9856 5551
: apirizky@gmail.com