Jasa Sewa Undername Bekasi – Impor merupakan kegiatan pengangkutan barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain yang biasanya menyangkut proses perdagangan. Impor diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dari suatu komoditas yang tidak tersedia dalam suatu negara. Kegiatan ini biasanya dilakukan oleh suatu perusahaan.
Dalam prosesnya, impor membutuhkan suatu perizinan yang disahkan secara hukum yang berlaku dalam negara tersebut. Di Indonesia sendiri kegiatan impor membutuhkan legalitas yang dibedakan dalam 3 lisensi berikut:
Diberikan untuk Perusahaan perdagangan umum yang melakukan kegiatan impor produk sepenuhnya buatan untuk dijual / didistribusikan kemudian di Indonesia. Lisensi Indonesia ini dapat digunakan untuk mengimpor produk jadi atau perdagangan barang dengan pihak ketiga. Permohonan untuk API Umum memakan waktu sekitar 1 bulan
Diberikan kepada perusahaan manufaktur yang melakukan kegiatan impor bahan baku atau memproduksi barang-barang dukungan yang akan digunakan dalam proses manufaktur di Indonesia (lisensi ini tidak memungkinkan Impor untuk menjual / distribusi, hanya untuk proses penggunaan produksi / manufaktur.
Lisensi ini dapat digunakan sebagai izin untuk importir terbatas dan diperoleh melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia (BKPM). Barang impor di bawah APIT dikenai pajak penghasilan kurang dari 2,5% dibandingkan dengan tarif normal sebesar 7,5%.
Untuk mendapatkan lisensi tersebut, perusahaan yang akan melakukan kegiatan impor harus memenuhi kelengkapan dokumen yang disyaratkan seperti API, NIK, NPWP, serta perizinan lain yang sesuai dengan jenis barang impor.
Dalam praktiknya kepengurusan perizinan ini terkadang cukup rumit serta adanya masa berlaku perizinan yang membutuhkan perpanjangan menjadi semakin merepotkan, terlebih untuk beberapa perusahaan kecil.
Namun Anda tak perlu khawatir, karena sekarang telah banyak sekali jasa yang menawarkan sewa undername yang memungkinkan Anda melakukan proses impor dengan perizinan yang dimiliki oleh penyedia jasa tersebut.
PT. Andespar Duta Indonesia menjadi salah satu perusahaan yang menawarkan jasa sewa undername untuk berbagai kebutuhan impor. Hubungi kami segera untuk pemesanan dan informasi selengkapnya melalui kontak di bawah ini.
Kontak Kami