Sewa Undername

2 Sewa Undername

Menjadi importir diperlukan perizinan dan perlu mengerti tatalaksana impor (prosedur) yang harus dilalui serta memakan waktu dalam pengurusannya. Terlebih Bea Cukai sudah menetapkan peraturan untuk perizinan impor (API : Angka Pengenal Importir) tidak boleh lebih dari 1 bab HS Code. Oleh karena itu kami memberikan solusi untuk anda dengan meminjamkan bendera (UNDERNAME) perusahaan kami.

PT. Andespar Duta Indonesia menawarkan jasa sewa undername untuk memudahkan Anda dalam perizinan kegiatan import eksport.


Untuk proses jasanya akan dibuat dan diperkuat dengan MOU bermaterai atau DINOTARISKAN demi kelangsungan kerjasma yang baik antara kedua belah pihak serta berkekuatan hukum yang berlaku di Indonesia.

Penawaran Export Import Lisensi / Consignee / Undername

Kami juga salah satu perusahaan yang melayani dan memiliki beberapa kouta Import seperti :

  • Besi Baja
  • Toys
  • Garment
  • Textile
  • Mesin Bekas / Barang bekas
  • Scrap
  • Plastik
  • Alkes (Alat Kesehatan)
parallax background
PT. Andespar Duta Indonesia

Siap membantu serta bekerjasama dengan pihak manapun dalam hal atau bidang spesialis Custom Clearance, Import Borongan (All In) Resmi, Jasa Undername Murah, Door To Door, Domestik dan Keagenan lainnya.